Kurangi Impor dengan Bangun Kampung Garam Kebumen

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta-Kebutuhan garam konsumsi untuk masyarakat Kabupaten Kebumen masih bergantung impor dari luar daerah. Dengan jumlah penduduk 1,3 juta jiwa, kebutuhan garam konsumsi Kabupaten Kebumen per tahunnya mencapai 4.191 ton.  

Selama ini, Kebumen masih mengimpor garam dari luar daerah lebih dari 2.000 ton/tahun yang menyebabkan defisit perdagangan. Kondisi ini memerlukan upaya serius untuk mengurangi impor garam. 

Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut Pemerintah Kabupaten Kebumen membangun sebuah gagasan yang diberi nama Kampung Garam Kebumen. Inovasi ini untuk mencapai ketahanan pangan (swasembada) produksi garam mentah dan olahan garam (garam konsumsi, garam kesehatan, dan garam industri). 

Di sisi lain juga mendorong penumbuhan destinasi wisata kampung garam dan pemberdayaan masyarakat pesisir dengan pendampingan penguatan kelembagaan kelompok dan koperasi. 

Dalam kegiatan Presentasi dan Wawancara Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2020 belum lama ini, Bupati Kebumen Yazid Mahfudz menyampaikan Kampung Garam Kebumen berdampak pada produksi dan pengolahan garam yang terus meningkat kuantitas dan kualitasnya dengan produksi 120,36 ton dengan kadar NaCl 97,73%. Dampak multiplayer effect bagi pembukaan lapangan kerja baru bagi petambak garam (termasuk rumah tangga miskin dan perempuan) dengan pembinaan kelembagaan kelompok usaha garam rakyat dan koperasi serta pengembangan edu-wisata.

Kampung Garam Kebumen dilakukan melalui tiga tahapan. “Pertama, tahap perencanaan dengan membentuk tim inovasi, penyusunan masterplan usaha garam, dan penyusunan riset unggulan daerah kelayakan usaha garam,” katanya. 

Tahap kedua adalah pelaksanaan diantaranya melakukan koordinasi dengan stakeholder internal dan eksternal, pelatihan dan pemberian akses teknologi, pengembangan kelembagaan kelompok dan koperasi, pembuatan demplot produksi dan pengolahan garam, pengadaan sarpras produksi dan pengolahan dengan pembiayaan swadaya masyarakat, pemerintah dan CSR BUMN serta swasta. 

Di tahap terakhir ada monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh tim inovasi internal secara periodik setiap bulannya. Mereka adalah Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kabupaten Kebumen dan Inspektorat Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan. 

Dijelaskan bahwa sejak tahun 2018 hingga kini, Kabupaten Kebumen mulai berproduksi dan mengolah garam konsumsi beryodium dan terus meningkatkan kuantitas dan kualitas garamnya. Garam yang dihasilkan oleh Kampung Garam Kebumen telah memiliki izin edar dari Badan POM Republik Indonesia dan Standar Nasional Indonesia (SNI).  

Pihaknya juga telah melakukan kerja sama atau MoU dengan PT Kimia Farma untuk pemasaran garam farmasi/industri, produksi dan pengolahan garam dengan tidak merusak lingkungan dan tanpa menghasilkan limbah (zero waste). Keberhasilan didukung oleh kolaborasi yang baik dari masyarakat, pemerintah desa, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat.  

“Pada tahun 2018 jumlah kelompok usaha garam rakyat hanya ada tiga kelompok, kemudian meningkat di tahun 2019 menjadi 10, dan di tahun 2020 hingga bulan Juni mencapai 20 kelompok,” ucapnya. 

Kampung Garam Kebumen yang pada awalnya dikembangkan di Desa Miritpetikusan Kecamatan Mirit, saat ini telah berkembang di wilayah lainnya yakni di Desa Tanggulangin Kecamatan Klirong, Desa Sidoharjo Kecamatan Puring, dan Desa Karangrejo Kecamatan Petanahan. Kampung Garam Kebumen telah direplikasi daerah lain dengan mengembangkan kampung garam di wilayahnya diantaranya Kabupaten Cilacap, Kabupaten Bontang Kaltim, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Provinsi Bengkulu, dan Provinsi Lampung. Kampung Garam Kebumen juga menjadi tempat belajar, praktik dan study tour bagi dosen, mahasiswa, pelajar, dan masyarakat untuk mengedukasi pengetahuan dan teknologi usaha garam.(p/ab)